
JAKARTA: Pemeriksaan kasus cicit mendiang presiden Soeharto, PA (21) atas kasus pemakaian narkoba berupa shabu-shabu belum berlanjut. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan sedang dalam masa perawatan. Sebelumnya, PA mengeluh sakit tenggorokan dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Rabu 23 maret 2011.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Jafar mengatakan untuk melanjutkan penyidikan, Polda Metro masih menunggu surat keterangan dari Rumah Sakit Polri tempat PA mendapat perawatan. "PA saat ini dalam keadaan sakit, penyidik bergerak berdasarkan keterangan dokter," kata Baharudin di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (28/3).
Dia berharap, jika memang kondisi PA sudah dinyatakan pulih, bisa segera dikembalikan ke Polda Metro Jaya.
"Kalau dokternya mengatakan sudah sembuh silahkan dikembalikan, kami proses. Kalau masih dalam keadaan sakit tentu masih dirawat. Jadi intinya sangat tergantung pada dokternya," tegasnya.
