Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 2 Mac 2011

Ibu dan Anak Kompak Jual Gadis di Bawah Umur




MALANG:-- Seorang ibu berinisial DV (55) dan anak lelakinya MA (35) diamankan Satreskrim Polres Malang. Mereka diduga terlibat dalam kasus penjualan gadis di bawah umur.

Perbuatan kedua warga Desa Sambigede Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, ini terbongkar. Setelah salah satu korban berhasil meloloskan diri dan meminta bantuan warga.

Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang Iptu Arief
Ardiansyah menuturkan, kedua pelaku diduga menjual gadis di bawah umur ke luar Pulau Jawa dan luar negeri. Sebelumnya, mereka merekrut para gadis muda ini dari salah satu yayasan berlokasi di Kota Surabaya.

"Gadis-gadis itu diambil dari salah satu yayasan di Surabaya. Ini sesuai dengan keterangan DV," kata Arief, Rabu (2/3/2011).

Kasus ini terbongkar, Selasa (1/2/2011) sore. Kala itu FN (20), gadis asal Palembang, berhasil kabur dari tempat tinggal pelaku. FN kemudian meminta bantuan seorang anggota koramil setempat. Kepada anggota TNI AD itu, FN menceritakan kisah yang dialami. Mengetahui adanya praktek trafficking, petugas itu kemudian membawa FN ke Polsek Sumberpucung.

"Kasus ini diketahui setelah satu dari tiga calon korban berhasil kabur," ungkap Arief.

Menurut Arief FN nekat kabur setelah merasa dirinya menjadi korban tipu daya ibu dan anak itu. Pasalnya, FN berniat bekerja sebagai TKW itu malah diminta bekerja mengurus usaha MA, selama ini getol budidaya jamur.

"Korban kabur, setelah merasa ditipu. Di rumah pelaku mereka diminta untuk merawat jamur milik anak lelaki DV," beber Arief.

Dari hasil penyidikan sementara, terungkap juga DV serta MA telah memberangkat
satu korbannya ke Malaysia. Naas, wanita itu kemudian dipulangkan, setelah diketahui berbadan dua.

"MA, sempat menghamili satu korbannya. Tapi kepada petugas mengaku sudah menikah siri. Sementara ketiga korban belum sempat dijual. Rencananya mereka akan dibawa ke Pulau Sulawesi untuk diperdagangkan," tandasnya.

Meski begitu, Polres Malang belum menjebloskan keduanya ke penjara, karena proses penyidikan masih dilakukan. "Minim bukti, serta masih dalam proses penyidikan membuat kita tidak menahan keduanya. Sementara nanti keduanya akan kita jerat tentang aturan penempatan tenaga kerja," paparnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular