Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Jumaat, 1 April 2011

Istri Pergi, Anak Dicabuli

SAMARINDA. Dunia sudah mulai terbalik. Harusnya sebagai orangtua bisa melindungi anaknya dari orang lain yang hendak berbuat jahat. Tapi lain dengan Ys (40), warga Jl Pasundan, Gang 6 RT 27, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu.

Ys yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, nekat menggerayangi anak gadisnya, sebut saja namanya Mekar (15), yang masih tercatat masih duduk di bangku sebuah SMP negeri di Samarinda.

Ys berulang kali meremas buah dada dan kemaluan Mekar. Saat kejadian istri Ys yang juga ibu kandung Mekar yang namanya tidak diketahui pasti, sedang tidak ada di rumah.

Khawatir terjadi hal tidak diinginkan dan terancam bakal menjadi wadah pelampiasan napsu Ys di belakang hari, Mekar pun melaporkan kejadian yang itu ke seorang kerabatnya. Sampai akhirnya kasusnya diadukan ke Mapolresta Samarinda, Minggu (27/3) sore.

Ys pun diamankan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda beberapa jam setelah dilaporkan. Namun di depan petugas, Ys selalu mengelak dan membantah tuduhan.

Keterangan yang dihimpun di Mapolresta Samarinda, pencabulan itu sudah beberapa kali terjadi. Mulanya, Mekar tidak menyadari kalau dia sudah jadi korban pencabulan Ys.

Gadis berparas cantik itu menyangka, apa yang dilakukan Ys, dengan membelainya, adalah bentuk kasih sayang dan perhatian orangtua terhadap anaknya.

Tapi Mekar mulai merasa ada yang lain, saat Ys selalu menggerayanginya saat tidak ada orang lain di rumah. Bahkan tidak hanya buah dada Mekar saja yang kerap "dikacak". Lama kelamaan, Ys juga sudah mulai meremas kemaluan korban yang mulai beranjak dewasa itu.

Ironisnya kejadian itu terjadi berulang kali. Bahkan Ys pernah membawa Mekar ke rumah seorang kerabatnya di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar). Sesampainya di Kota Raja, Ys kembali meraba alat vital anaknya.

"Ayah (Ys, Red) yang cabuli anaknya kami tahan dan sedang diperiksa intensif. Dia kami jerat Undang-undang Perlindungan Anak, pasal 81 dan 82 No 23 Tahun 2002," tandas Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Arkan Hamzah.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular