Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 29 Disember 2011

Gadis 15 dilucuti pakaian lalu diperkosa




SERANG, BANTEN - Gadis berusia 15 tahun, siswi kelas 3 SMP diajak jalan-jalan ke pantai oleh teman prianya bernama Rob (27 tahun). Belum sampai pantai, dia diajak ke rumah Rob, lalu masuk ke kamarnya, dinaikan ke ranjang dan dibuka bajunya. Lalu Rob goyang-goyang di atas badan gadis itu.

Ia telah disetubuhi secara paksa alias diperkosa. Aib yang menimpa siswi kelas 3 SMP ini terjadi Minggu (13/11/2011) sekitar pukul 11:00 WIB tapi baru Senin 26 Desember 2011 dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarganya.

Tersangka yang juga tetangganya itu, sebelumnya menjanjikan korban akan mengajak jalan-jalan ke pantai. Karena tak curiga, korban yang sudah saling kenal dengan tersangka menuruti ajakan main. Korban dijemput tersangka dari rumahnya di Waringinkurung menggunakan sepeda motor.

Namun Rob tidak langsung pergi ke tempat yang dijanjikan, tersangka malah membawa korban ke rumah tersangka. “Dia bilang pulang dulu untuk mempersiapkan barang-barang keperluan di pantai,” katanya dalam laporannya di Mapolres Serang.

Korban tidak curiga dengan gerak-gerik pemuda kenalannya ini. Setiba di rumahnya, tersangka memaksa korban masuk ke rumahnya yang pada saat itu dalam keadaan sepi. Setelah berada di, korban selanjutnya dipaksa masuk ke kamar tersangka.

Di kamar inilah, tersangka dengan buas melucuti pakaian korban dan memperkosanya. Puas melampiaskan nafsu binatangnya, tersangka bukannya membawa main ke pantai malah mengantarkan korban ke rumahnya.

Peristiwa itu terbongkar karena gadis lugu terlihat murung setiap harinya. Karena curiga orang tua korban beberapa kali meminta agar anak gadisnya terus terang. Mendengar penuturan dari anak gadisnya, keluarga korban tak terima. Setelah musyawarah dengan keluarga tersangka buntu, akhirnya kasus dugaan perkosaan ini dilaporkan ke Mapolres Serang.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Doni Hadi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Kata AKP Doni, tersangka ditangkap di rumah kerabatnya di Kampung Tanggul, Kelurahaan Cimuncang, Kota Serang. “Sejauh ini tersangka masih dalam pemeriksaan. Jika nanti terbukti, tersangka akan dijerat UU Perlindungan Anak dikarenakan korbannya masih dibawah umur,” ujar Kasat Reskrim, Senin (26/12/2011).

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular