Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 21 Julai 2010

Cut Tari "Keukeuh" Ajukan SP3



JAKARTA, KOMPAS.com — Lantaran merasa tidak bersalah, Cut Tari melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, akan mengajukan permohonan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Hotman mengatakan, permohonan SP3 akan diajukannya dalam waktu dekat.

"Minggu depan, saya lagi menyusun surat permohonan SP3," kata Hotman di kantornya, di Gedung Summitmas, Jakarta, Rabu (21/7/2010) malam.

Hotman menganggap Cut Tari tidak bersalah dalam kasus video porno yang menyeret tiga selebriti Tanah Air, yakni Tari serta Nazriel Irham alias Ariel dan kekasihnya, Luna Maya, sebagai tersangka.

Hotman bersikukuh bahwa kliennya tidak bisa dijerat dengan Undang-Undang Pornografi sebab Tari tidak terlibat dalam penyebaran video porno tersebut.

Menurutnya, dengan ditangkapnya RJ, artinya kliennya tidak memiliki peranan dalam video porno tersebut. Selain itu, Tari juga tidak mengenal RJ yang sebelumnya telah dijaring polisi karena diduga menjadi penyebar pertama video mesum Ariel.

"Yang disidik, kan, tindak pornografi. Mabes Polri, kan, sudah mengatakan pelaku penyebar itu RJ dan Cut Tari tidak mengenal RJ," tuturnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular