
Liputan6.com, Makassar: Diduga kerap menganiaya istri polisi meringkus Idris, warga Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (2/12). Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah batu yang terbungkus. Batu-batu itu diperkirakan akan dijadikan alat untuk mencelakai istri kelimanya.
Idris ditangkap dari pengaduan Indah Sari, istri kelima tersangka. Indah mengaku dianiaya hingga babak belur. Ia tidak terima dengan tindak kekerasan sang suami dan merasa sudah tak tahan lagi. Sang suami disebut ringan tangan dan suka mengancam. Setelah kejadian ini Indah berniat menggugat cerai Idris.
Sebelum dicokok polisi, tersangka sempat dihajar warga. Alasan Idris menganiaya karena Indah yang bekerja di tempat hiburan malam menolak diajak pulang. Penolakan itu membuat tersangka emosi hingga tega menganiaya korban.
Saat ini Idris meringkuk di kantor kepolisian setempat. Jika terbukti bersalah, Idris terancam hukuman penjara minimal lima tahun.
