Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 25 April 2011

Tak Terima Suami Poligami, Istri Lapor Polisi




PAMEKASAN: - Ini peringatan bagi para lelaki. Jangan pernah meremehkan lembaga perkawinan. Apalagi, jika ingin berpoligami wajiblah minta izin istri pertama. Jika dilanggar, bukan tidak mungkin bakal dilaporkan polisi.

Seperti yang dialami Munaryam (34). Ibu seorang anak yang tinggal di Desa Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan Pamekasan, Madura, terpaksa melaporkan Sahrawi (38), suaminya ke polisi.

Diantar seorang kakaknya, Munaryam tampak duduk di teras Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Pamekasan, Selasa (26/4/2011). Wajah Munaryam yang mengenakan kerudung hitam berenda itu, tampak muram. Matanya selalu menatap tanah tak berkedip.

Menurut Munaryam, suaminya telah melakukan KDRT. Meski tidak menyakiti
fisiknya, namun suaminya yang menikah lagi tanpa pamit membuat hati Munaryam seperti tertusuk sembilu.

"Hati saya sakit mas. Suami saya kabur sejak 5 bulan lalu. Setelah sekian lama saya lacak, ternyata suami saya menikah dan hidup bersama seorang janda di Jalan Sersan Misrul Pamekasan," papar Munaryam terisak.

Hati Munaryam makin remuk, setelah dirinya diusir suaminya. Akhir pekan lalu, Munaryam bersama Intan (8), buah hatinya dengan Sahrawi mendatangi rumah Aminatus Zahrah (27).

Setelah mendapat dukungan keluarganya, akhirnya Munaryam melaporkan Sahrawi ke polisi. "Semoga Pak Polisi memberikan hukuman buat dia (Sahrawi,Red)," tutup Munaryam, sambil menaiki boncengan sepeda motor kakaknya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular