Pelaku dan uang palsunya.MANADO - Transaksi Esek-esek, Berakhir penipuan dengan uang palsu. Hal itulah yang dialami sebut saja Ratna (23) PSK yang sering mangkal di belakang pengadilan negeri Manado.
Seorang pelanggannya berinisial AO (23) warga Pakowa membayarnya dengan uang palsu, Selasa (7/6/2011) sekitar pukul 01.30 Wita. Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Deesy Hamang mengungkapkan telah menerima laporan korban atas transaksi uang palsu."Korban melapor dibayari uang palsu, total 450 ribu rupiah, pecahan 7 lembar 50 ribu dan 1 lembar 100 ribu," ujar Deesy Hamang.
Dari amatan wartawan, uang tersebut hanya di cetak , menggunakan printer bermerek Pixma. Hanya sebagian yang tercetak. Sedangkan sisanya sebagian, hanya berupa kertas putih. Tim buser kemudian langsung mengamankan AO dan W. Bersama barang bukti dua mesin printer.
