Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 21 September 2011

Mahasiswi hamil 8 bulan, disetubuhi dukun 9 kali




SEIRAMPAH - Seorang dukun asal Jalan Mengarai, Dusun I, Desa Pematang Bandar, Kec. Pematang Bandar, Simalungun ditangkap Polres Sergai karena menyetubuhi seorang mahasiswi hingga kini hamil 8 bulan, Sabtu (17/9) sekira pukul 20.00 wib.

Dukun itu bernama Teja Edi Lesmana alias Teja (46). Sri (20) warga Desa Togap Majawa, Ke. Tanah Jawa, Simalungun. Korban dicabuli oleh pelaku sebanyak 9 kali di tempat berbeda.

Keterangan dihimpun kemarin (18/9), perbuatan tersebut dilakukan keduanya atas dasar suka sama suka. Hubungan intim pertama di lakukan di areal perkebunan kelapa sawit milik PT. Socfindo Desa Liberia, Kec. Teluk Mengkudu, Kab. Serdang Bedagai.

Sebelum bersetubuh, Teja sengaja menjemput korban di terminal Amplas dengan mengunakan sepedamotor. Setelah puas, pelaku mengantar mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Medan itu pulang.

Begitu seterusnya pelaku mengaku telah Sembilan kali melakukan hubungan badan dengan korban, 5 kali di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Liberia, 2 di daerah Lubukpakam, Deliserdang dan yang 2 lagi di daerah Berastagi.
Menurut Teja, dia mengenal Sri pada tahun 2008 lalu. Ketika itu dia sedang mengobati wawak korban yang sering kerasukan. Saat itulah dia menaruh hati dan berhasil mendapatkan nomor handphone korban.

Keduanya pun kerap berkomunikasi melalui HP hingga perbuatan terlarang itu mereka lakukan. “Aku suka sama korban aku sudah punya isteri dan dua orang anak. Dalam sebulan kami bertemu terkadang dua hingga tiga kali. Kalau mau menemuinya, aku ke Medan dan terakhir kali kami bersetubuh pada Juni lalu,” ucapnya.

Perbuatan pelaku terungkap saat usia kandungan korban telah 8 bulan. Pasalnya Sri tak mau memberitahu siapa yang telah menghamili. Atas dasar itu pula, korban dibawa ke paranormal di Kec. Pulau Raja, Kab. Asahan. Kardi nama dukun yang mengobati Sri. Setelah diobati, Sri yang sebelumnya sering linlung kembali sadar dan mengungkap perbuatan Teja. Dengan ditemani keluarga, perbuatan tersebut dilaporkan ke Mapolres Sergai.

Tak Berapa lama pelaku pun berhasil ditangkap saat berada dirumahnya. Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP TM Lumbantobing membenarkan penangkapan tersebut.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular