
MEDAN - Berdalih diajak ke rumah kos yang berada di Jalan Medan, Siantar Martoba, Arpandi (23) karyawan PT STTC berhasil memperkosa Bunga (19) warga Simalungun yang bekerja di sebuah toko pakaian, pusat Kota Siantar. Namun kenikmatan sesaat itu harus dibayar mahal oleh tersangka. Ia pun diringkus dan dijebloskan ke sel Polres Pematangsiantar, Minggu (6/11).
Menurut Bunga, semua itu terjadi saat tersangka menjebaknya dengan mengajaknya untuk menemani ke rumah kos.
“Dia itu karyawan STTC, alasannya pertama mau mengambil HP di kos-kosan, Jumat (4/11) sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu, dia datang ke tempat kerja dan mengajakkku. Karena katanya hanya sebentar, aku pun ikut dan kami berangkat naik mopen (mobil penumpang),” katanya.
Bunga terkejut. Pasalnya lokasi yang dimaksud bukanlah rumah kos, melainkan penginapan kelas melati. Hal itupun langsung ditanyakan korban. Meski sedikit mengelak, akhirnya tersangka mengaku sengaja membawa korban ke penginapan. Khawatir terjadi apa-apa, Bunga berontak. Ia berusaha melarikan diri, namun dengan kasarnya tersangka langsung mendorong Bunga hingga masuk ke kamar. Bahkan tersangka mencekik dan mengancam Bunga untuk tidak berteriak jika masih ingin pulang dengan selamat.
“Kau turuti saja perintah abang, kalau besok pagi mau pulang selamat,” ucap korban menirukan bahasa Arpandi yang baru sebulan dikenalnya.
Diakui Bunga, selama pengancaman itu, tersangka sudah membuka pakaian hingga celana dalamnya sendiri. Selanjutnya dengan posisi mencekik, tersangka menggiring Bunga ke kasur seraya membuka pakaian penjaga toko ini, hingga tidak memakai sehelai benangpun. Meski berontak, momohon dan menangis untuk tidak disetubuhi, tersangka justru semakin beringas dan kesetanan. Ia pun berhasil memperkosa gadis tamatan salah satu SMK Swasta di Kota Pematangsiantar.
Selang tiga jam berikutnya, tersangka kembali beraksi dan menyetubuhi Bunga berulang-ulang sampai pagi tiba.
Puas menyetubuhi wanita yang baru satu bulan dikenalnya, tersangka mengantar Bunga menumpang mopen ke Jalan Merdeka, Siantar Barat. Begitu Bunga turun dari mopen, tersangka pergi begitu saja menggunakan mopen yang sama.
Bunga menghubungi pamannya yang tinggal di Kota Pematangsiantar. Kepada keluarganya tersebut, Bunga menceritakan kejadian. Tanpa banyak tanya, keluarga Bunga mencari tersangka ke tempat semula. Namun ia sudah tidak ada. Seorang teman tersangka kemudian memberitahukan alamat karyawan STTC ini yang tak jauh dari penginapan dan berhasil meringkusnya.
Semula keluarga berupaya menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan dan membawa Arpandi ke rumah orang tua Bunga. Namun tersangka tetap saja berkeras tidak mau bertanggung jawab dan mengaku bahwa ia bukanlah pria yang pertama meniduri korban. Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Polres Pematangsiantar.
