Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 29 November 2011

Residivis Perkosa Anak di Bawah Umur



NGAJUM--Jumadi, 28 tahun, warga Sendang, Desa/Kecamatan Ngajum, sejak Kamis lalu harus meringkuk di balik rutan Mapolres Malang. Dia ditahan atas tuduhan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korbannya sebut saja namanya Sintia, 14 tahun, warga Dusun Darungan Temungkul, Desa/Kecamatan Ngajum.

Duda yang baru bercerai dengan istrinya sekitar tiga bulan lalu ini, ditangkap petugas di sekitar Pasar Blimbing, Kota Malang, ketika nongkrong dengan teman-temannya. Dia berhasil diamankan setelah sekitar tiga pekan menjadi buruan petugas.

Menurut Jumadi, hubungannya dengan Sintia itu adalah sepasang kekasih. Keduanya menjalin asmara sekitar dua bulan lalu setelah saling kenal. Perkenalan mereka sendiri, dari Mat, teman tersangka yang merupakan tetangga korban.

Dari hubungan itu, selanjutnya akhir Oktober lalu, Jumadi lalu mengajak korban untuk janjian ketemuan. Setelah bertemu awalnya korban diajak ke rumah teman tersangka di Desa Slorok, Kromengan. Di rumah temannya itu, korban disetubuhi sekali.

Setelah dari rumah temannya itu, kemudian korban pergi ke Kota Malang dengan alasan untuk diajak jalan-jalan. Namun kenyataannya, korban malah diajak menginap di rumah kontrakan tersangka di Jalan Tenaga, Blimbing, selama sepekan.

Di rumah kontrakan tersebut, Jumadi kembali memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya. Setelah puas melampiaskan perbuatan bejatnya, Jumadi lalu mengajak korban untuk pulang. Tetapi, korban malah disuruh turun di depan Kantor Pos Kepanjen, lalu diberi uang Rp 10.000 untuk disuruh pulang.

“Saya sama sekali tidak memaksanya, kami melakukan hubungan intim itu atas dasar suka sama suka. Dan dia saya bawa kabur itu bukan inisiatif saya, tetapi atas permintaan dia lantaran mau dijodohkan orangtuanya,” ujar Jumadi, yang sebelumnya pernah masuk penjara pada 2004 lalu karena kasus curanmor ini.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular