Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Jumaat, 25 November 2011

Terpesona janji manis, gadis 16 disetubuhi 8 kali




TULUNGAGUNG - Gadis belia berinisial LK (16) asal Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar itu akhirnya menyerah. Bujuk rayu Yoyok, 31 warga Desa/Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung yang mengajaknya ke pelaminan membuatnya memasrahkan kehormatan dengan cuma-cuma.

Delapan kali hubungan suami istri itu dilakukan di sejumlah hotel di Tulungagung. Celakanya, saat LK resmi berbadan dua, Yoyok justru melarikan diri.

Tidak terima dengan hal itu, gadis yang keseharianya sebagai pramuniaga di sebuah warung kopi di pinggiran Desa Bono, Kecamatan Boyolangu itu melapor ke pihak berwajib. “Saat ini pelapor sedang dimintai keterangan terkait apa yang dialaminya, “ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Bambang Sutikno kepada wartawan.

Hubungan terlarang itu terjadi pada 27 Mei 2011. Keduanya awalnya saling kenal sebagai pembeli dan pelayan warung kopi. Karena dekat, terlapor mengulurkan bantuan kepada korban yang baru pulang dari Blitar. Oleh terlapor, korban yang berada di terminal Blitar dan hendak ke Tulungagung dijemputnya.

Namun sesampai di Tulungagung, terlapor tidak langsung menuju warung tempat bekerja, namun mengajak korban mampir ke sebuah hotel di daerah Kecamatan Pagerwojo. Awalnya korban menolak. Namun, rayuan bertubui-tubi itu membuatnya tidak berdaya. “Hubungan terlarang pertama terjadi pada 27 Mei 2011, “terang Sutikno.

Seperti kecanduan, setiap ada kesempatan pelaku kembali mengajak korban melakukan hubungan badan. Terakhir pada 12 Agustus 2011. Pada saat itu korban mengatakan telah hamil. Perubahan fisiknya itu juga diketahui oleh kedua orang tuanya. Setelah mendapat kabar itu, Yoyok bukanya menepati janjinya. Ia justru menghilang.

“Kita sedang memburu terlapor. Dalam hal ini yang bersangkutan akan dijerat dengan UU RI tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sebab korbanya masih dibawah umur, “pungkas Sutikno.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular