Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 22 November 2011

PNS Dinas Kesehatan perkosa 2 siswi ditahan

KUPANG - FSS (49), yang membayar dua siswi sebuah SMA di Kupang Rp3 juta sekali kencan, ternyata seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kupang. Saat ini FSS telah ditahan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Oebobo terkait kasus penjualan dua anak di bawah umur.

FSS ditahan sejak Sabtu (29/10/2011). Informasi yang diperoleh, sebelum FSS dibekuk, polisi setempat sudah menangkap seorang dalang trafficking yang bernama Nikolaus Anin alias Kumis pada Rabu (26/10/2011). Kumis diduga selaku orang yang menjual dua siswi SMA yang masih di bawah umur, yakni Bunga dan Mawar yang masih berumur 16 tahun dan 14 tahun.

Kumis menjual dua siswi ini kepada FSS di sebuah penginapan di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima. Bunga dan Mawar diiming-imingi dengan uang Rp 3 juta oleh Kumis, yang kemudian membawa mereka ke penginapan di Jalan Sam Ratulangi.

Polisi mengetahui kasus ini ketika orangtua dari dua siswi ini mengadu ke Polsek Oebobo karena anak-anak mereka tidak pulang ke rumah. Kapolsek Oebobo, AKP Yulian Perdana mengatakan, FSS yang adalah PNS Kabupaten Kupang itu sudah diamankan karena perannya melakukan eksploitasi seksual terhadap dua korban.

Sebelumnya polisi telah menangkap Kumis yang diduga sebagai perantara. “Kumis ini yang menghubungi korban lewat telepon dan menjanjikan uang Rp 3 juta jika kedua korban mau bersedia melayani pria hidung belang,” kata Yulian.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular