Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menunjukan kedua foto warga Indonesia yang terlibat jaringan pengadan senjata internasional.JAKARTA - Dua warga negara Indonesia, S bin R (33) dan D bin B (28) yang tertangkap polisi 14-15 November lalu di Malaysia, diduga terkait dalam jaringan penyelundupan senjata internasional. Hal ini, kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, karena keduanya bekerja sama dengan 10 warga negara Malaysia dan produsen senjata di Filipina Selatan untuk membantu kelompok teroris Abu Omar berangkat ke Filipina dan kembali untuk menyalurkan senjata api ke Indonesia.
“Ini, kan, antara tiga negara. Antarnegara. Ada orang Indonesianya, orang Malaysia, kemudian dari Filipina Selatan. Ini (dugaan jaringan internasional) lagi dikembangkan lebih lanjut baik dari Indonesia, Malaysia, dan Filipina,” ujar Saud di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2011).
Kini kepolisian, kata Saud, menunggu hasil perkembangan pemeriksaan kedua WNI tersebut oleh otoritas kepolisian Malaysia. Jika dibutuhkan pendampingan dalam pemeriksaan, kepolisian akan membantu memfasilitasi.
Ia belum dapat memastikan apakah keduanya akan dibawa dan diproses hukum di Indonesia. “Kita tunggu perkembangan hasil pemeriksaan mereka. Kalau mereka butuh kita akan lakukan. Kita lihat dulu informasinya, nanti dari sana akan sampaikan ke kita,” terangnya.
Seperti yang diketahui, selain dua WNI, polisi Malaysia juga mengamankan 10 warga negara Malaysia berinisial MAD, YS, MAU, M bin H, AP, MN bin D, Z bin S, P bin H, S bin A, dan KB.
