
JAKARTA - Seorang pegawai Tata Usaha (TU) Ikhwan alias Wawan (24), di SMP Madrasah Tsanawiyah Tangerang, kini harus mendekam di tahanan lantaran menodai siswi kelas 1 berinisial DA (16), di sebuah tempat esek-esek berkedok salon rambut di daerah Dadap, Kabupaten Tangerang.
Kepada penyidik, DA mengaku sebelum diperlakukan dengan cara tak senonoh, ia diberi minuman botol. Sampai akhirnya korban yang rumahnya dekat dengan sekolahnya itu tidak sadarkan diri. Dalam kondisi seperti itu, DA disetubuhi oleh Ikhwan.
Pihak Unit IV Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini masih menindaklanjuti pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut.
"DA disetubuhi sampai empat kali oleh Ikhwan di salon rambut Permata yang menyediakan kamar untuk berkencan. DA selalu dijemput dari sekolahannya lalu dibawa ke Dadap, Kabupaten Tangerang," ungkap Parulian.
Tiap kali Diajak Kencan, DA Selalu Diberi Uang Rp 300.000
