JAKARTA, KOMPAS.com — Penanganan kasus tiga video asusila yang diduga melibatkan tiga artis di kepolisian dinilai sangat cepat. Namun, hal itu bertolak belakang dengan penanganan dugaan korupsi yang dilakukan para perwira Polri seperti yang diberitakan majalah Tempo dalam edisi "Rekening Gendut Perwira Polisi".
Hal itu disampaikan peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, saat diskusi Polemik Trijaya FM di Jakarta, Sabtu (3/7/2010).
Emerson mengatakan, kepolisian saat ini hanya tegas ketika menangani berbagai perkara di luar institusinya. Namun, ketika kasus sudah melibatkan pejabat Polri, dia bengkok. "Ketika ada oknum polisi yang terlibat, susah sekali menanganinya," kata dia.
Bahkan, kata Emerson, polisi akan berusaha membungkam pihak-pihak yang mencoba mengungkap kasus-kasus di kepolisian seperti yang dialami mantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji, dan Tempo.
"Ada upaya yang mencoba ungkap akan di-Susno-kan. Kasus majalah Tempo, polisi malah mengusut siapa yang membocorkan LHA (laporan hasil analisis) PPATK," kata dia.
Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan Ariel sebagai tersangka kasus video porno. Bahkan, polisi membidik dua perempuan, yakni Luna Maya dan Cut Tari dalam kasus yang sama. Adapun pada kasus Tempo, Polri telah melaporkan majalah itu dengan sangkaan penghinaan institusi.
Mengenai rekening perwira Polri yang mencurigakan, pihak Polri mengaku masih menyelidiki LHA PPATK itu. Dari 20 rekening yang dilaporkan, sebagian telah diklarifikasi oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Ada 1.100 LHA yang dilaporkan hanya 20 perwira. Kenapa yang 1.000-an tidak dipermasalahkan?" ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang beberapa waktu lalu.
