Julia Perez alias Jupe didampingi oleh dua pengacaranya, Sunan Kalijaga, SH, dan Kartika Yosodiningrat, SH, memenuhi panggilan Polsek Metro Matraman, Jakarta, Rabu (15/12/2010), sehubungan dengan dugaan melakukan tindak kekerasan terhadap Dewi Perssik.
JAKARTA, KOMPAS.com -- Pedangdut Julia Perez atau yang akrab disebut Jupe begitu kaget ketika mengetahui ancaman kurungan penjara 3 tahun sesuai pasal 351 yang dialamatkan kepadanya.
Kekasih pesepak bola asal Argentina, Gaston Castano, itu diduga telah melakukan tindak kekerasannya terhadap pedangdut Dewi Perssik alias DP. "Nauzubillah himindzalik ya, saya enggak pernah macam-macam sama orang, saya enggak pernah bertindak semau aja," ucap Jupe di Polsek Matraman, Jakarta Timur, Rabu (26/1/2011).
Meski begitu Jupe tak gentar. Menurutnya, agak ganjil apabila ia akhirnya kalah di jalur hukum dan terpaksa mendekam di penjara. "Kalau saya sampai dipenjara dengan tidak ada bukti yang kuat, saya mempertanyakan hukum di Indonesia," ujar Jupe.
Sebelum semua terlambat, Jupe mengajukan reka ulang insiden di lokasi shooting Arwah Goyang Karawang. "Paling aku mengajukan reka ulang, karena di lokasi shooting bukan hanya ada saya, Dewi dan saksi-saksi dari Dewi, tapi ada 50 orang lebih orang yang berada di lokasi shooting," jelas Jupe.
"Tiba-tiba saya jadi tersangka dan padahal yang lagi shooting banyak kan aneh, yang lihatnya banyak tapi kenapa orang-orangnya Dewi aja yang jadi saksi, kenapa enggak kameramen atau yang shooting jadi saksi," ujar Jupe.
"Jadi kan kelihatan siapa yang nafsu memenjarai saya," lanjutnya.
Karena itu, Jupe berharap kasusnya disikapi secara berimbang oleh penegak hukum. "Saya harap pihak kepolisian Polsek Matraman bisa seobyektif mungkin, karena ini adegan shooting dan difitnah oleh Dewi Perssik," ujar Jupe.