Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 31 Januari 2011

Luna Diam Seribu Bahasa, Titiek Puspa Pasrah




BANDUNG:---- Vonis tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan tiga bulan yang dijatuhkan kepada vokalis Nazriel Irham alias Ariel "Peterpan" untuk kasus penyebaran video seks, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (31/1/2011), ditanggapi beragam.

Sejumlah organisasi massa (ormas) menilai putusan tersebut dianggap terlalu ringan. Asep Hidayat, Koordinator Aliansi Pergerakan Indonesia (API), membacakan pernyataan sikap di depan massa bahwa putusan Majelis Hakim itu tidak memenuhi unsur keadilan masyarakat. "Seharusnya Si Ariel dihukum minimal lima tahun sesuai tuntutan jaksa penuntut umum," ujarnya.

Sementara itu, penyanyi senior Titiek Puspa, yang turut hadir dalam sidang vonis tersebut untuk memberi dukungan terhadap Ariel, yang pernah menyanyikan lagu "Kupu-kupu Malam" ciptaan Titiek, memilih netral. "Saya sih menyerahkan sepenuhnya kepada hukum. Bila seperti itu, ya gimana lagi," tuturnya usai sidang pembacaan vonis atas Ariel.

Sebagai bentuk dukungannya kepada keksih artis dan model Luna Maya tersebut, Titiek rela berdesak-desakan dan berpeluh bersama para pengunjung lain yang memenuhi Ruang Sidang Kresna 1 di lantai 2 gedung PN Bandung. "Ini bentuk dukungan saya terhadap sesama seniman. Dari kemarin kami datang ke sini (Bandung)," ujar Titi sebelumnya, sebelum sidang dimulai, didampingi sejumlah artis lainnya seperti Melly Goeslaw dan Achmad Albar.

Usai sidang, mereka yang berada di area PN Bandung sempat tertahan karena para pengunjuk rasa memenuhi jalan. Baru kira-kira pukul 13.15 WIB mereka bisa meninggalkan PN Bandung. Luna segera meninggalkan kerumunan peliput. Tak ada sepatah kata pun yang diucapkan oleh Luna ketika para peliput meminta tanggapannya terkait vonis yang dijatuhkan kepada pacarnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular