Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 15 Jun 2011

Melahirkan Bayi Pria, Pulang Bawa Wanita





MAGELANG - Pasangan suami istri, Afid (26) dan Atun (21), akan menempuh jalur hukum atas kelalaian pihak RSUD Muntilan Magelang yang mengakibakan bayi mereka tertukar.

Jalur hukum itu akan dilakukan jika permintaannya dilakukan tes DNA tidak dipenuhi. Hingga saat ini pasutri itu terus berupaya mencari fakta terkait identitas anaknya.

"Kami masih belum terlalu yakin bayi yang kami bawa pulang adalah anak kami sebenarnya. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat kami akan minta pertanggungjawaban rumah sakit yang sudah bersedia membantu tes DNA," ungkap Afid, Rabu sore(15/6/2011).

Bagi Afid dan Atun, klarifikasi surat kelahiran dari rumah sakit dirasa belum mencukupi. Langkah hukum yang akan ditempuh semata karena khawatir jika nantinya ada orang tua yang mengaku bayi tersebut adalah anak mereka.

Sebelumnya, bayi pasangan warga Randugunting Blondo Mungkid Magelang itu, diduga tertukar. Bayi itu lahir di RSUD Muntilan Kabupaten Magelang pada 20 Mei 2011, pukul 23.45 WIB.

Saat itu sang bayi dinyatakan berjenis kelamin laki-laki dan dalam surat kelahiran juga disebutkan laki-laki, namun setelah dibawa pulang ke rumah diketahui bahwa bayi tersebut perempuan.

Kejadian tersebut diakui Direktur RSUD Muntilan , Sasongko, sebagai kesalahan administrasi dalam penulisan jenis kelamin. Menurutnya, ada perbedaan antara petugas medis, yang membantu proses kelahiran dengan petugas adminitrasi pencatat data bayi.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular