Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 26 Jun 2011

Raja dan Sultan Nusantara Minta Pemulihan Hak






BANDUNG - Raja dan Sultan se-Nusantara meminta pemerintah untuk memulihkan hak adat dan tradisi yang dirasakan saat ini hilang. Mereka pun meminta agar ada undang-undang tersendiri untuk mengatur hak dan kewajiban bagi kerajaan dan kesultanan.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Badan Pekerja Silaturahmi Nasional (Silatnas) Raja dan Sultan Nusantara II, Sultan Sepuh XIV Arief Natadiningrat, saat ditemui usai penutupan acara Silatnas di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Minggu (26/6/2011).

"Pemulihan Raja dan Sultan adalah pengakuan dari pemerintah bahwa kerajaan dan kesultanan yang ada adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena mereka (raja dan sultan) ini tidak terpisahkan dari negara ini. Yang perlu dilestarikan dan bermitra untuk membangun," ujar Arief.

Ia mengelak keinginan pemulihan hak yang dimaksud bukanlah pemulihan hak secara politik dan kepemerintahan. "Saya kira bukan hak secara politik dan kepemerintahan tapi pemulihan hak adat dan tradisi. Mudah-mudahan dari pemerintah ini hak adat dan tradisi ini bisa diaktualisasi kembali, diakui," katanya.

Arif mengatakan, seperti yang terungkap dalam Silatnas II bahwa selama ini di beberapa keraton, ada hak-hak tradisi dan adat mereka yang hilang karena tumpang tindih dengan perda atau undang-undang.

"Contohnya, ada pemekaran kota dan kabupaten yang justru menghilangkan hak adat disitu. Jadi ribut, rame. karena administrasi pemerintahan berubah. Jadi hak adat hilang karena daerahnya jadi belah," tutur Arief.

Sebagian besar dari raja dan sultan yang mengikuti Silatnas, sambung Arief, menginginkan dibuatnya tentang Keraton dan Kesultanan tersendiri. "Supaya tahu kalau keraton dan kesultana itu bagian dari negara ini. Jadi hak dan kewajibannya apa, itu perlu diatur dalam UU," terangnya.

Arief berharap, dalam pembuatan UU tentang adat kebudayaan, hendaknya pemerintah melibatkan para raja dan sultan yang ada.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular