
LABUANBAJO - Dituduh sebagai dukun santet, pasangan suami istri, Petrus Marus dan Adel Namun dianiayaya sejumlah warga Tohong di Desa Cunca Wulang, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Akibat perisitwa ini, keduanya terpaksa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan delapan pelaku penganiayaan tersebut sudah diamankan pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Rony Wijaya, ketika ditemui wartawan, Rabu (2/11/2011) di Mapolres setempat.
Kasus penganiayayan ini, jelas Rony, terjadi tanggal 16 oktober di wilayah Tohong. Pelaku penganiayayan dilakukan delapan orang warga dirumah salah satu Tua Golo (red- tokoh adat), Petrus Lipu.
Awal mula kejadian ini,lanjut Rony, dipicu tuduhan sejumlah warga yang resah terhadap pasangan suami istri ini.
Menurut warga, keduanya merupakan dukun santet di wilayah Tohong. Akibatnnya, warga pun mengajak kedua korban kerumah salah satu tua adat kemudian dipukul. Akibat penganiyayaan ini, keduannya mengalami luka robek diwajah serta punggung.
Setelah mendapat laporana tersebut, pihak kepolisian mengamankan delapan orang pelaku penganiayaan, diantarannya, Banjar, Bino, Arsi, Piter, Demang, Jadu, Ito serta Alfons Funsi.
