Dua tersangka kasus pembunuhan ibu rumah tangga paruh baya yang terjadi di Desa Kedah Penosan Sepakat, Gayo Lues, Sabtu (15/9/2012) lalu, diamankan di Polres Galus, Senin (17/9/2012). Tersangka utama Sulaiman (aman dodo) suami korban dan M Naen (aman ulpa) saat diperiksa intensif oleh tim penyidik di ruangan Reskrim Polres Galus.
BLANGKEJEREN - Aparat Polres Gayo Lues yang bergerak cepat akhirnya hanya butuh waktu 1x24 jam untuk mengungkap kasus kematian wanita paruh baya, Ny Siti Maryam (35), warga Desa Kedah Penosan Sepakat, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Galus, Sabtu (15/9/2012) lalu.
Kematian ibu empat anak itu diotaki oleh suaminya sendiri, Sulaiman alias Aman Dodo (42), yang membayar seorang tetangga M Naen Alis aman Ulpa (29), sebagai eksekutor.
Benar-benar durjana! Sulaiman ternyata telah merencanakan untuk menghabisi istrinya, sejak sembilan bulan silam. Karena lelaki itu terjerat cinta haram dengan wanita lain. Eksekutor Naen sendiri dijanjikan uang Rp 11 juta, untuk menghabisi Siti Maryam. Namun Sulaiman baru memberi panjar sebesar Rp 20 ribu (dua puluh ribu rupiah), yang dibelikan rokok.
Dari pemeriksaan penyidik Polres Galus, Sulaiman menyediakan fasilitas pembantaian kepada Naen, seperti tali nilon serta sarung tangan. Selain itu ia juga memberi tahu kepada Naen, sejenak sang istri yang tak lain ibu dari empat anaknya keluar rumah, untuk dieksekusi oleh Naen.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ny Siti Maryam ditemukan tewas tergorok serta luka menganga di dada, oleh anaknya, Sabtu (15/9/2012) sekira pukul 15.00 WIB. Sang anak mencari ibunya, karena tak pulang sejak pagi, sembari membawa nasi untuk sang ibu yang menanam kentang di kebun kopi mereka. Namun sang anak langsung histeris, ketika mendapati ibunya telah menjadi jasad, dengan gelimang darah.
Sebelum polisi memastikan Sulaiman sebagai pelaku, ternyata warga desa juga sudah mencurigai suami korban tersebut. Sementara Naen selaku pembunuh, juga ikut tahlilan di rumah korban. Bahkan ia dicokok polisi saat acara tahlilan, setelah lebih dulu polisi menciduk Sulaiman.