
MEDAN - Keberadaan Masjid Nurul Hidayah (NH) Jalan Jalan Pasar V Barat Gang Tanjung Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang diujung tanduk. Pasalnya, pihak pengembang MMTC berniat meruntuhkan masjid tersebut.
Karena itu, ketua DPW PPP Sumut, Fadly Nurzal, memerintahkan DPC PPP Kota Medan dan Deliserdang mengamankan masjid itu. Karena secara wilayah, lokasi masjid masuk Kabupaten Deliserdang. Sementara umat yang melakukan kegiatan dan ibadah di masjid itu adalah masyarakat Kota Medan.
“Siapa yang mengusik kegiatan dan kenyaman beribadah di masjid, maka akan berlawanan dengan PPP,” tegas Fadly, siang ini, seraya mengatakan, PPP mengamankannya berdasarkan pertimbangan. Artinya kedua DPC PPP ini memiliki kewajiban membela kepentingan umat dan rumah ibadah.
Sementara, Aja Syahri mengatakan, akan terus berjuang dan berupaya menyelamatkan masjid tersebut. Hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab PPP sebagai partai Islam dalam membela kepentingan umat Islam.
“Masjid ini rumah ibadah, jangan diusik. Bila itu terjadi, sama artinya mengusik hati dan perasaan umat Islam. PPP berada di garda terdepan melakukan perlawanan terhadap siapapun yang berupaya menghancurkan masjid itu,” tegas Aja.
Aja mengharapkan, seluruh umat Islam bersatu dan bersama-sama menyelamatkan Masjid Nurul Hidayah. Ini merupakan ujian dan cobaan dari orang-orang yang ingin menghancurkan umat Islam secara perlahan.
“Untuk itu, jika ada pihak-pihak yang berusaha menghancurkan masjid ini, sama artinya pihak tersebut membuka pelawanan kepada PPP dan umat Islam,” ucapnya sembari menyatakan, masjid merupakan harga diri Islam yang harus tetap dipertahankan.
Karena itu, PPP dan umat islam mempunyai alasan kuat untuk mempertahakan keberadaan masjid tersebut. Apalagi menurut informasi, pihak pengembang tidak memiliki surat resmi yang diakui secara peraturan perundangan-undangan untuk menghancurkan masjid itu.
PPP Deliserdang, menurutnya, akan mencoba mempertanyakan kasus masjid tersebut ke Pemkab Deliserdang. Termasuk mendorong Pemkab Deliserdang membuat kebijakan penyelamatan masjid.
