Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 2 Januari 2011

PNS Poligami, tetapi Tak Melapor



BANJARMASIN, KOMPAS.com — Terkait dengan maraknya isu yang berkembang bahwa banyak pegawai negeri sipil (PNS) di Kalimantan Selatan melakukan poligami, M Thamrin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalsel, mengakui, desas-desus itu memang ada.

Namun, pihaknya sulit mengidentifikasi karena tidak ada laporan sehingga datanya sulit diketahui. "Masalahnya, kalau mau menikah lagi, mereka harus melapor ke atasan, tapi ini tidak dilakukan," ujar Thamrin, Senin (3/1/2011) di sela-sela acara Hari Amal Bakti Kementerian Agama di Banjarmasin, Kalsel.

Menurut Thamrin, PNS diperbolehkan menikah lagi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 juncto PP No 45/1990. Dalam peraturan itu ada syarat alternatif dan kumulatif. Syarat alternatif, di antaranya, sudah 10 tahun menikah, tetapi tidak dikarunia anak. Namun, apakah mereka menikah lagi karena alasan yang dimaksud, hal itu belum diketahui.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular