Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 10 Januari 2011

Tergiur Jadi PNS, 26 Orang Tertipu



ENDE, KOMPAS.com - Lantaran tergiur oleh iming-iming menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 26 orang tertipu di Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur , dan uang mereka total Rp 40 juta pun melayang.

Hal itu terungkap setelah Kepolisian Resor Ende meringkus pelaku, Tubagus Yusuf Cakradipura (34), warga Jakarta, Jumat (7/1/2011), pekan lalu, di Hotel Safari Ende. Tersangka yang mengaku dari Sekretariat Negara itu kini telah mendekam di sel Polres Ende.

Tersangka menjanjikan pada korban, tahun 2011 mereka akan direkrut menjadi PNS melalui jalur khusus (jalan belakang) tanpa perlu mengikuti tes. Untuk tahap awal mereka akan bekerja di lingkungan BKN selama 6 bulan, baru setelah itu mereka ditempatkan di daerah.

Para korbannya ada yang menyerahkan semacam uang muka atau tanda jadi Rp 500 ribu, Rp 5 juta, bahkan Rp 8 juta. Tersangka mengaku, para korban direkrut di lapangan yang dilakukan oleh salah seorang anggota TNI AD di Ende. "Nama anggota TNI itu sudah kami sampaikan ke Kodim untuk diproses lebih lanjut," kata Kepala Kepolisian Resor Ende Ajun Komisaris Besar Darmawan Sunarko, Senin (10/1/2011), di Ende.

Aparat TNI AD yang dimaksud adalah Prajurit Kepala (Praka) Jose Dos Santos, anggota Kodim 1602/ Ende. Namun ketika media mendatangi Markas Kodim 1602/ Ende hendak mengonfirmasi dugaan keterlibatan anggota TNI AD itu, Komandan Kodim 1602/ Ende Letnan Kolonel Infanteri Frans Thomas terkesan menghindar.

Wartawan sempat menunggu lebih kurang 25 menit di pos penjagaan markas kodim, kemudian petugas jaga memberitahukan supaya wartawan bersabar sedikit, sebab Dandim pulang ke rumah sebentar untuk shalat.

Akan tetapi setelah wartawan menunggu sekitar 30 menit, Kepala Seksi Administrasi Kodim 1602/ Ende, Kapten Infantri Supriadi menemui wartawan untuk menyampaikan, bahwa Dandim belum bisa ditemui dengan alasan sakit.

Dengan demikian status Jose Dos Santos belum dapat diketahui, apakah masih bebas menjalankan tugas seperti biasa atau sudah ditahan atau diproses oleh Sub Detasemen Polisi Militer IX/1-1 Ende.

Sementara itu tersangka Yusuf kepada penyidik mengaku, awalnya bertemu dengan Santos di sebuah hotel di Jakarta tanggal 1 Desember 2010. Yusuf mengaku memiliki akses kuat untuk merekrut CPNS lewat jalur khusus dengan melobi oknum yang bernama Hariyanto yang menjabat sebagai kepala bagian urusan kenaikan pangkat BKN.

Akhirnya secara teknis disepakati Santos yang merekrut di Ende, dan pada tanggal 17 Desember 2010 Santos kembali ke Jakarta dengan membawa uang Rp 40 juta milik para korban. Dari pengakuan sejumlah korban, Santos meminta uang Rp 50 juta per orang jika berhasil menjadi PNS. Jaminannya ijazah asli mereka ditahan oleh Santos.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular