Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 21 Jun 2011

303 WNI Terancam Hukuman Mati





JAKARTA - Pemerintah mengaku kecolongan dalam kasus pemancungan Ruyati, TKI asal Bekasi, Jawa Barat. Kini, lemahnya perlindungan negara terhadap nasib pekerja di luar negeri kembali dipertanyakan. Apalagi saat ini 303 WNI terancam hukuman mati.

Data Kementerian Luar Negeri mencatat, sepanjang pertengahan tahun ini sebanyak 303 WNI terancam hukuman mati yang tersebar di sejumlah negara. Terbanyak di Malaysia, Cina, dan Arab Saudi.

Berikut daftar jumlah WNI yang terancam hukuman mati di sejumlah negara

1. Malaysia sekitar 233 WNI
2. Cina 29 WNI
3. Arab Saudi 28 WNI
4. Singapura 10 WNI
5. Uni Emirat 1 WNI
6. Mesir 1 WNI
7. Suriah 1 WNI

Kasus yang menimpa Ruyati mendapat kecaman dari beberapa pihak. Pemerintah dinilai lamban dan tidak serius dalam melindungi warganya. Seperti yang diucapkan Een Nuraeni, anak almarhumah Ruyati binti Satubi.

"Saya merasa pemerintah lambat untuk menangani masalah ibu saya. Pemerintah membiarkan ibu saya menghadapi masalahnya sendiri tanpa ada upaya pembelaan," sesalnya.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan dalam kasus ini pemerintah Indonesia tidak kecolongan "Sebetulnya kecolongannya dimana? Persoalannya kan pemerintah Arab yang tidak memberitahukan kepada kita," ujar Patrialis.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular