
JAKARTA - Kabar tak sedap datang dari penyanyi Afgan, kabarnya ia akan dipolisikan oleh label WannaB karena diduga melanggar kontrak kerja. Rencananya pelantun 'Sadis' itu akan dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum WannaB, Hulman saat berbicang dengan wartawan, Selasa (14/6/2011). Menurutnya penyanyi berkaca mata itu melanggar ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.
"Ia nanti kita mau melapor ke Polres Jakarta Selatan, masalah kontrak pokoknya," tuturnya.
Dalam kontrak kerja, penyanyi berumur 22 tahun itu seharusnya tak terikat dengan label lain sebelum kontrak dengan label WannaB selesai. Namun, baru-baru ini ia dikabarkan telah terikat kontrak dengan label lain.
Sayangnya saat dikonfirmasi lebih lanjut, Hulman tak mau banyak bicara mengenai hal tersebut. " Nanti aja, kita ketemu di sana aja," tegasnya.
