Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 14 Jun 2011

Diduga Melanggar Kontrak Kerja, Afgan Dipolisikan





JAKARTA - Kabar tak sedap datang dari penyanyi Afgan, kabarnya ia akan dipolisikan oleh label WannaB karena diduga melanggar kontrak kerja. Rencananya pelantun 'Sadis' itu akan dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum WannaB, Hulman saat berbicang dengan wartawan, Selasa (14/6/2011). Menurutnya penyanyi berkaca mata itu melanggar ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.

"Ia nanti kita mau melapor ke Polres Jakarta Selatan, masalah kontrak pokoknya," tuturnya.

Dalam kontrak kerja, penyanyi berumur 22 tahun itu seharusnya tak terikat dengan label lain sebelum kontrak dengan label WannaB selesai. Namun, baru-baru ini ia dikabarkan telah terikat kontrak dengan label lain.

Sayangnya saat dikonfirmasi lebih lanjut, Hulman tak mau banyak bicara mengenai hal tersebut. " Nanti aja, kita ketemu di sana aja," tegasnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular