
KARAWANG - Sejumlah warung remang-remang dan penginapan yang berdiri tanpa ijin, di lokasi wisata pantai utara Pakisjaya, Karawang Jawa Barat, Selasa siang, di razia Satuan Polisi Pamong Praja, dibantu anggota kepolisian Sektor Pakisjaya. Lokasi ini ditengarai telah lama dijadikan tempat prostitusi yang meresahkan masyarakat.
Dalam razia yang dilakukan pada siang hari ini, petugas berhasil menjaring dua pasangan muda-mudi, yang kedapatan sedang berbuat mesum di dalam kamar. Mereka langsung digiring, untuk di proses lebih lanjut. Pasalnya, saat di periksa petugas, keduanya tidak bisa menunjukan identitas, dan status hubungan mereka.
Ketua tim razia, Deni S Harlan, mengatakan, razia dilakukan menanggapi banyaknya laporan warga, yang resah dengan adanya praktek prostitusi terselubung, di lokasi wisata pantai utara Pakisjaya Karawang.
Pihak Satuan Polisi Pamong Praja, akan terus memantau keberadaan penginapan tanpa ijin dilokasi ini dengan memberikan teguran sehingga pemiliknya membogkar bangunannya sendiri. Jika tidak, petugas akan melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan secara paksa.
