Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 8 Jun 2011

Istri Selingkuh Dilepas Polisi, kerna suami tiada surat nikah





DELISERDANG - Afrideni alias Deni (24), mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Medan tertangkap basah berselingkuh dengan Rahmadani alias Dani (30), ibu rumah tangga beranak dua, warga Dusun III Desa Klambir Kecamatan Hamparan Perak, Jumat pekan lalu.

Perselingkuhan ini dipergoki Pahrizal, suami Dani, ketika pulang dari kerja dan bersama menyerahkan pasangan selingkuh itu ke Polsekta Hamparan Perak. Namun ia kecewa, karena mereka malah dilepas polisi. Alasannya, Pahrizal tak bisa menunjukkan surat nikah.

Pahrizal kepada Tribun, Senin (6/6), di rumahnya di Dusun III Desa Klambir, Hamparan Perak mengaku terpukul berat akibat perslingkuhan tersebut. Pegawai Pengamanan Pelabuhan Belawan mengaku sudah menaruh curiga terhadap isterinya itu yang dulunya TKW itu.

Pasangan selingkuh ini ditangkap polisi, akan tetapi belum sempat seharian ditahan di Polsek Hamparan Perak, keduanya ditangguhkan. Alasannya Pahrizal tidak dapat memperlihatkan surat nikahnya dengan Dani yang merupakan istri kedua yang dinikahi di Nanggroe Aceh Darussalam.

Alasan lain, Dani yang memiliki bayi berusia lima bulan tidak dapat dilakukan penahanan karena harus menyusui anaknya. "Saya juga terkejut bayi tersebut diakui mereka sebagai buah hasil perselingkuhan," ujarnya.

Penangguhan penahanan terhadap Afrideni alias Deni, dilakukan atas jaminan orangtuanya yang bermohon kepada pihak kepolisian diberi izin untuk berobat akibat luka pukul yang dialami pelaku. Kini, Rahmadani alis Dani sementara menumpang di rumah orangtua Deni di Hamparan Perak, sedangkan Deni menjalani rawat jalan pada sebuah klinik terhadap luka memar yang dialaminya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular