Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Sabtu, 11 Jun 2011

Janda 2 anak ditangkap berkhalwat




LANGSA – Warga Gampong Alue Pinang, Kecamatan Langsa Timur, bersama pihak Polsek Langsa Timur, Sabtu (11/6/2011) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, menangkap sepasang non muhrim. Mereka adalah janda beranak dua, Astuti (34), warga Kota Medan, berstatus biduan dan seorang pemuda masih perjaka, Nur Anzani (24), warga Lorong Satu Gampong Selulalah, Kecamatan Langsa Lama.

Mereka berdua ditangkap di sebuah rumah kontrakan tanpa ikatan pernikahan. Pagi harinya keduanya diamankan ke markas Satpol-PP dan WH untuk proses hukum lebih lanjut. Informasi yang dihimpun Prohaba, warga Aleu Peineung, malam larut itu mengetahui adanya tamu seorang pemuda Nur Anzani, yang menginap di rumah janda Astuti. Saat itu sekitar pukul 00.30 WIB, mereka baru saja pulang dari acara keyboard di desa setempat.

Namun setelah ditunggu-tunggu pemuda tersebut tidak keluar-keluar dari rumah janda biduan ini, sehingga hal tersebut mengundang kecurigaan warga untuk mengetahuinya. Setelah bermusyawarah, warga dan aparat Gampong Alue Pineung akhirnya melaporkan hal itu kepada pihak Polsek Langsa Timur.

Selanjutnya setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Langsa Timur, sekitar pukul 06.00 WIB pagi, sepasang pelanggar qanun syariat Islam ini dijemput oleh pihak Satpol-PP dan WH.

Kasatpol PP dan WH Langsa, Chamril, melalui Pasi Ops, Muammar Qhadafi, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan sepasang non muhrim pelanggar qanun Syariat Islam amsing-masing, Astuti (34), warga Medan, berstatus janda anak dua, dan Nur Anzani, warga Gampong Seulalah.

Kepada penyidik Wihayatul Hisbah (WH), mereka mengaku belum pernah berbuat di luar nikah (bermesum). Setelah mendapat pembinaan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, keduanya kembali dikembalikan ke masing-masing pihak keluarga.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular