Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 1 Jun 2011

Lapor anak diperkosa mesti ada uang




TOMBATU - Keluarga Mawar, korbaan dugaan pemerkosaan harus menelan kekecewaan. Hal ini dikarenakan saat akan melaporkan kasus yang menimpa putri mereka, oknum polisi meminta sejumlah uang kepada keluarga korban. Alasannya harus punya uang yang banyak jika kasus ini mau diteruskan.

"Kami ini korban kenapa justru dimintai uang untuk membuat laporan, karena istri saya yang bilang polisi disana bilang seperti itu jadi lebih baik damai saja katanya, saya harap permintaan itu tidak benar karena saya baru bertemu penyidik justru diberikan dukungan untuk melanjutkan laporan," tegas ayah Mawar kepada wartawan, Selasa (31/5).

Tindakan tak profesional dari pihak Kepolisian kembali dialami kala ia memproses BAP, ayah korban mengaku dibentak-bentak oleh polisi yang sedang berjaga karena sedang memberikan informasi percabulan kepada wartawan.

"Saya dibentak-bentak oleh polisi yang sedang berjaga katanya tak boleh memberikan informasi kepada wartawan terkait masalah percabulan ini," keluhnya.

Ia mengaku juga dianjurkan agar tak meneruskan kasus cabul tersebut dengan alasan nama baik sang anak, namun sang ayah memiliki pandangan lain.

"Bagaimana saya tidak membuat laporan, kejadian tersebut sudah terjadi, dan kalau dibiarkan nanti pelaku lebih merajalela," tandasnya.

Ayah korban mengaku kini Mawar tak lagi bersekolah karena takut jika mengingat kejadian tersebut.

"Mawar sementara di rumah, tak sekolah, dia trauma dan malu katanya," jelasnya.

Kapolsek Tombatu Ipda Herman Rugian kepada Tribun Manado membenarkan kejadian tersebut. Hanya saja pihaknya masih menerima laporan bahwa keluarga korban tak akan melanjutkan laporan karena malu.

Saat ditanyakan jumlah biaya yang dibutuhkan untuk membuat laporan, Ipda Herman mengaku tak ada biaya sama sekali.

"Tidak benar kalau ada biaya laporan, justru menurut saya kasus cabul tersebut harus diteruskan, ancaman untuk kedua pelaku adalah masing-masing 5 tahun," tandasnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular