Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 14 Jun 2011

Lima Tersangka Pencabulan Gadis Bisu





KLATEN - Lima tersangka pemerkosaan dan pencabulan digelandang ke Markas Kepolisian Resor Klaten, Jawa Tengah, Selasa (14/6). Kelimanya adalah Musiyono, Sriyono, Jenowo, Edy Supriyanto, serta Tumino yang telah setengah abad lebih dan sudah mempunyai cucu.

Mereka dilaporkan telah memerkosa seorang gadis bisu yang masih di bawah umur, tetangga mereka. Aksi bejat kelima tersangka ini tak dilakukan bersamaan, sendiri-sendiri dalam jangka waktu tiga bulan terakhir. Di hadapan petugas, tersangka berdalih aksi bejatnya dilakukan karena korban selalu menggoda lelaki.

Apapun alasan kelima tersangka, polisi tetap akan menjerat mereka dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular