Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 7 Jun 2011

Pelaku Sodomi Mengaku Khilaf

Mahmud tersangka sodomi mengaku khilaf atas perbuatannya.





BELITUNG -- Pelaku sodomi terhadap sesama rekan ABK, Mahmud bin Patang (57) warga Tanjungpandan asal Sulawesi Selatan mengaku khilaf dan menyesal. Perbuatan bejat yang ia lakukan merupakan pengaruh arak yang ia tenggak bersama korban Sw (37) sebelum peristiwa tersebut sepekan silam.

Mahmud kepada wartawan mengaku baru kali ini melakukan hubungan sesama jenis. Kali inipun ia lakukan karena dalam keadaan mabuk. Ia pun tak habis pikir nafsu birahinya bisa bangkit saat melihat rekannya Sw mabuk.

"Sebelum ini nggak pernah. Baru ini Pak. Sumpah demi Allah," kata Mahmud, Senin (06/06/2011) kepada wartawan.

Mahmud mengaku berstatus duda sepuluh tahun terakhir akibat cerai dengan istrinya. Dan selama itu ia lebih memilih wanita panggilan untuk memenuhi hasratnya mencapai kepuasan daripada dengan sesama jenis.

"Biasa Rp 150 ribu di kafe. Itu kalau punya duit Pak. Pingin kawin lagi, tapi tak punya duit," lanjut Mahmud.

Saat mabok bersama rekannya malam itu, Mahmud mengaku tak mempunyai uang untuk bersenang-senang dengan menyewa perempuan penghibur.

Menurut Mahmud korban saat itu tak melawan perlakuan bejatnya. Bahkan korban juga tak banyak bereaksi. Mahmud pun menciumi bibir dan tubuh korban serta memeluknya.

"Sekitar sepuluh kali saya goyang terus saya keluar Pak, saya keluarin di luar," sebut Mahmud.

Setelah itupun Mahmud tertidur karena mabok dan keletihan. Ia pun tak tahu korban kabur setelah dirinya tertidur.

Mahmud mengaku menyesal atas perbuatan bejatnya terhadap rekannya yang sama-sama pria. Bahkan bila mempunyai kesempatan bertemu dengan korban, ia akan meminta maaf atas apa yang diperbuatnya.

Sementara itu Kapolsek Tanjungpandan Kompol Wahyu seizin Kapolres Belitung AKBP Dian Harianto mengatakan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjungpandan.

"Sebentar lagi tahap satu, akan segera kita limpahkan ke kejaksaan," kata kapolsek.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular