Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 28 Februari 2013

Cabuli Siswinya, Oknum Guru MA di Situbondo Dijebloskan Sel


SITUBONDO - Seorang oknum guru Madrasah Aliyah (MA) dijebloskan ke sel tahanan Polres Situbondo, Senin (25/2/2013). Oknum guru bernama Nimo Yuliadi (39) asal Kecamatan Panarukan, terbukti mencabuli seorang siswinya berulang-ulang.

Aksi tak senonoh itu dilakukan di sejumlah tempat setiap ada kesempatan. Akibat perbuatannya, Nimo Yuliadi dijerat pasal 81 (2) sub pasal 82 UU 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

"Mulai hari ini tersangka Nimo Yuliadi kita tahan. Tersangka kita jerat dengan UU Perlindungan Anak. Penahanan dilakukan setelah kita yakin bisa memenuhi 2 alat bukti yang diminta pihak kejaksaan. Kami optimis dengan dua alat bukti itu berkas bisa segera dinyatakan rampung," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP H Sunarto kepada wartawan, Senin (25/2/2013).

Terkait penahanan Nimo Yuliadi, polisi segera mengirimkan surat pemberitahuan ke Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Situbondo. Mengingat tersangka masih berstatus sebagai PNS pada kantor Kemenag Situbondo.

Nimo bertugas sebagai staf di kantor kemenag Situbondo, setelah ditarik dari posisi guru pengajar MA akibat perbuatannya terhadap salah satu siswinya. Tak hanya tersangka, perbuatan tak senonoh itu juga sempat membuat si siswi korban pencabulan diusir ratusan siswa setempat karena dianggap mencoreng citra sekolahnya.

"Kalau status tersangka sudah lama kita tetapkan. Kita tidak langsung menahan, karena minimnya alat bukti di tangan penyidik. Makanya, begitu semua alat bukti didapatkan kita baru melakukan penahanan. Sekali lagi kita optimis dengan lengkapnya alat bukti itu berkasnya pasti bisa dinyatakan rampung," sambung mantan Kapolsek Srono, Banyuwangi itu.

Aksi pencabulan tersangka terhadap seorang siswinya dilakukan hingga berulang kali. Tidak hanya di hotel saja, aksi cabul pelaku juga pernah dilakukan di pinggir sungai, tepi laut, dan rumah korban sendiri saat situasi sepi. Awal perbuatan tak senonoh dilakukan pelaku dengan mengajak korban ke hotel.

Saat itu korban sempat menolak melayani hasrat birahi oknum gurunya. Namun hati korban akhirnya luluh setelah terus dipaksa dan diiming-imingi nilai besar oleh si pelaku. Berhasil menjalankan aksi perdananya rupanya membuat pelaku ketagihan. Sejak itu, setiap ada kesempatan pelaku mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular