Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 14 Februari 2013

Suami Masukkan Potongan Telur Rebus ke Kemaluan Istri



SUMEDANG - Suryana Sutisna (31) harus berurusan dengan polisi.

Warga Bakanjati, Desa Gunturmekar, Kecamatan Tanjungkerta, menyiksa dan mengunduli istrinya, bahkan memasukkan potongan telur ayam rebus ke kemaluan istrinya, saat melakukan hubungan suami istri.

Atas aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini, Suryana dilaporkan ke polisi.

“Saya kesal karena istri saya selingkuh, tapi dia tak mengakuinya,” kata Suryana ketika diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumedang, Rabu (6/2/2013).

Istri Suryana, sebut saja namanya Derita (26), mengaku baru merasakan ada benda aneh di alat paling pribadinya, ketika sedang mandi pagi.

“Saya merasa sakit, dan ternyata ada potongan telur ayam. Saya lapor ke ibu saya, dan akhirnya diminta dilaporkan ke polisi,” ungkap Derita kepada polisi.

Ia mengaku suaminya kerap menuduhnya selingkuh, dan punya pria idaman lain.

“Saat menanyakan tuduhan selingkuh itu, suami saya kerap menyiksa dan menendang perut dan memukul wajah,” jelasnya.

Bahkan, papar Derita, dua hari setelah melakukan hubungan suami istri dan memasukkan potongan telur rebus, suaminya juga masih menyiksanya.

“Saya disuruh mengaku selingkuh dan rambut saya digunduli,” ucap Derita yang punya satu anak dari perkawinannya dengan Suryana.

Polisi menjerat Suryana dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pasal 44 ayat 1.

“Pelaku dijerat pasal 44 ayat 1 UU Penghapusan KDRT,” ucap Kasatreskrim AKP Suparma di Mapolres.

Suryana terancam dipidana paling lama lima tahun penajara, atau denda Rp 15 juta.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular