Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 24 Februari 2011

Lokasi Aksi Jahit Mulut Digusur, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pengrusaka

Seorang korban kasus jahit mulut.


JAKARTA:-- Setelah 13 hari bertahan di gerbang Green Pramuka Residence, massa aksi jahit mulut yang menolak pembangunan apartemen mewah akhirnya digusur aparat gabungan Satpol PP dan Polres Jakarta Pusat. Polisi mengamankan 4 orang yang dilaporkan merusak fasilitas apartemen dan 1 orang otak pengrusakan.

"Lima orang sudah diamankan untuk diperiksa, tapi otak pengrusakan sudah ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal 170, 335, dan 160 KUH Pidana," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hamidin, Kamis (24/2/2011).

Hamidin mengatakan, penertiban dilakukan sejak pukul 17.30 WIB. Sebelumnya polisi sempat menerima laporan adanya pengrusakan fasilitas apartemen oleh demonstran.

Massa sempat menolak digusurnya tenda yang biasa dijadikan tempat aksi. Hingga malam ini, sekitar dua ratusan anggota Samapta Polres Jakarta Pusat dan Brimob Polda Metro Jaya masih bersiaga di lokasi Green Pramuka.

Sementara itu, sebanyak 20-an kaum ibu dari para demonstran masih bertahan di lokasi penggusuran.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular