Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 7 Jun 2011

Tolak Hormat Bendera, 2 Sekolah di Karanganyar Terancam Ditutup





KARANGANYAR - Dua sekolah di Karanganyar, Jawa Tengah terancam ditutup jika tetap menolak menghormat bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan. Pengurus kedua sekolah tersebut berkeyakinan, menghormat benda mati, termasuk bendera, adalah perbuatan syirik.

Kedua sekolah itu adalah SMP Al Irsyad di Kecamatan Tawangmangu dan SD Islam Sains dan Teknologi (SD-IST) Al Albani di Kecamatan Matesih. Kedua sekolah tersebut tidak mengadakan upacara bendera di setiap hari Senin, seperti layaknya sekolah lainnya.

Kepala SMP Al Irsyad Tawangmangu, Sutardi, menegaskan menghormati benda mati, termasuk bendera, sama halnya dengan perbuatan syirik. Gerakan hormat, dia samakan dengan gerakan i'tidal dalam salat.

"Kalau kami melaksanakan hormat bendera maka itu merupakan kesyirikan kepada Allah SWT dan akan membatalkan sebagai muslim," ujar Sutardi.

"Kami memang tidak mengajarkan kepada anak didik untuk menghormat bendera. Kami hanya berikan salah satu pelajaran akidah kepada para siswa tidak perlu memberikan cinta, loyalitas dan penghormatan kepada benda mati. Sebab itu adalah syirik," lanjutnya

Sedangkan Kepala SD IST Al-Albani Matesih, Heru Ichwanudin, lebih diplomatis dalam memberikan jawaban. Dia mengatakan secara institusi sekolah tetap menaati aturan pemerintah.

"Tapi secara personal diserahkan kepada individu masing-masing. Di sekolah kami orang tua dan siswa berasal dari berbagai kalangan. Kami juga tetap mengibarkan bendera merah putih, tapi soal menghormat bendera itu hak masing-masing individu," ujar Heru.

Tentang keengganan dua sekolah yang tak mau menghormat bendera, juga telah diketahui pemerintah setempat. Bupati Karanganyar, Rina Iriani, mengaku sudah ada laporan soal dua sekolah di Tawangmangu dan Matesih yang tidak menghormat kepada bendera Merah Putih.

"Perlu disayangkan sikap pendidik di kedua sekolah tersebut karena menyalahi aturan di Indonesia. Sebab, bendera Merah Putih merupakan simbol NKRI," ujarnya.

Pemkab bahkan mengancam izin operasional sekolah bersangkutan akan dicabut jika nantinya setelah mendapat pembinaan tetap tak mau mengindahkan ketentuan pendidikan yang berlaku di Indonesia.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular