Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 24 Mac 2010

Presiden Arahkan Kes Susno ke Proses Pengadilan




JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mendapatkan laporan awal terkait perkembangan makelar kasus di Markas Besar Kepolisian Negara RI sebagaimana pengaduan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Susno Duadji. Hingga saat ini, Presiden masih menunggu laporan yang lebih lengkap lagi mengenai kasus tersebut dari Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha saat ditanya pers, seusai menghadiri acara pembukaan Rapat Kerja Nasional Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka sosialisasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPN) Mandiri Perdesaan Tahun 2010, yang dihadiri Presiden Yudhoyono di Jakarta, Rabu (24/3/2010) siang ini.

"Presiden Yudhoyono melihat kasus ini sebagai permasalahan internal di tubuh Polri. Jadi, masih belum bisa disimpulkan apakah ini masalah antarpribadi di Polri ataukah memang terkait sesuatu yang sifatnya institusi Polri," tandasnya.

Menurut Julian, Presiden memberikan arahan agar penyelesaian kasus ini dibawa sepenuhnya pada proses dan mekanisme hukum yang berlaku.

Ditanya apakah itu artinya Susno Duadji akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam makelar kasus di lingkungan Polri, Julian menjawab tidak. "Oh, tidak ke sana. Itu proses yang sepenuhnya kita lihat sebagai proses yang berkembang dalam penyelesaian kasus tersebut," tambahnya.

Ditegaskan Julian, dalam kasus tersebut, Presiden Yudhoyono sama sekali tidak melakukan intervensi atau apa pun dalam penanganan kasus yang diadukan Susno Duadji. "Presiden tidak memberikan arahan khusus terkait kasus tersebut, yang artinya tidak ada hubungannya dengan kasus penanganan pajak yang selama ini ada," ujar Julian lagi. "Jadi, Presiden menghormati proses hukum yang berjalan sambil mencermati penanganannya agar berjalan dengan tuntas," demikian Julian.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular