Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 21 Februari 2011

Kasus Video Guru Mesum Dilimpahkan ke Polres Nganjuk





MOJOKERTO:--- Pasangan guru yang menjadi tersangka pemeran video mesum yang menggegerkan warga Jombang, Fauzi (46) dan Eka (29) malam ini diserahkan Polres Jombang ke Polres Nganjuk.

Menurut Wakapolres Jombang, Kompol Deden S Imhar, pemindahan itu sesuai dengan locus delict (lokasi kejadian) berada di wilayah hukum Polres Nganjuk yakni di Hotel Lestari, Kertosono Nganjuk.

"Karena pelaku melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Nganjuk, maka tersangka Fauzi kita serahkan ke Polres Nganjuk. Begitu juga dengan pasangan mesum Fauzi, Eka. Dia juga kita serahkan ke Polres Nganjuk," kata Deden kepada wartawan di Mapolres Jombang Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (21/2/2011).

Sementara 8 pemuda yang diduga menyebarkan video yang berdurasi 2,6 menit dengan format 3gp tersebut tetap ditangani Polres Jombang.

"Penyebaran video itu dilakukan ke 8 orang tersebut di wilayah hukum Polres Jombang, jadi yang menangani kita," imbuh Deden.

Data yang berhasil dihimpun, ke-8 orang tersebut yakni Kasiyanto (30), Bichori (27), Kanto (25), Iwan (25), Imam (30), Bendi (30), Ghufron (27) dan Ari (25). Mereka warga Kecamatan Ngoro.

Sebelumnya, pada hari Jumat (18/02/2011), Fauzi dan Eka ditangkap jajaran Kepolisian Resor Jombang. Karena keduanya terbukti merekam perbuatan bejatnya dengan video berdurasi 20,6 menit.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular