
BONE: -- Malang benar nasib Tahang. Mantan TKI ini harus menemui kenyataan pahit saat pulang dari dua tahun merantau di Malaysia ke rumahnya di Bone, Sulawesi Selatan, Senin (21/2). Saat sampai di rumah, bukan pelukan hangat sang istri yang ia dapatkan. Ia malah mendapati isterinya, Marni, tengah berselingkuh dengan pria lain.
Mengetahui isterinya berselingkuh, Tahang pun segera melaporkan kepada aparat yang berwenang. Tahang bahkan sempat mengamuk saat melihat pria pasangan selingkuh sang isterinya. Beruntung polisi segera mengamankan Tahang. Sementara itu, di tengah keributan, Marni berpura-pura sakit sehingga harus dipapah menuju mobil polisi.
Saat dimintai keterangan, Marni dan pria selingkuhannya mengaku telah resmi menikah. Kendati demikian, kedua pelaku tak mampu membuktikan akta nikah dimaksud. "Saya sudah cerai kok, tapi belum resmi tanda tangan saja," kata Marni.
Kedua pelaku akhirnya digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. Sesuai dengan pasal 284 KUHP, mereka akan diancam hukuman sembilan bulan penjara.
