
PONTIANAK - Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak menahan puluhan kilogram buah impor ilegal dari Malaysia dan Singapura. Buah segar itu terpaksa ditahan karena tidak dilengkapi dengan sertifikat dari negara asal.
Kepala Balai Karantina Kelas I Pontianak Azmal Az mengatakan, buah segar itu disita dari tiga pemilik berbeda. Mereka ada penumpang Kal Star dari Kuching, Negara Bagian Serawak, Malaysia dan Batavia Air dari Singapura.
"Buah tidak dilengkapi dengan sertifikat dari negara asal dan Pontianak bukan merupakan salah satu bandara yang ditunjuk untuk memasukkan buah impor," kata Azmal. Minggu (31/7/2011).
Buah yang tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari negara asal, tidak memiliki kelayakan konsumsi di Indonesia.
"Buah termasuk media pembawa penyakit jadi sertifikat itu sangat penting," ujarnya.