Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Sabtu, 30 Julai 2011

Kahwin sejenis: Mustahil, Sudah Tidur Seranjang Tak Tahu Kelamin Pasangan

JN, pelaku terduga kasus penipuan yang dilaporkan NS di Gowa





JAKARTA- Pernikahan antar-sesama jenis yang diklaim baru diketahui setelah menjalani biduk rumah tangga, dinilai Ketua MUI sebagai hal mustahil.

Hal ini seperti dialami Umar yang menikah dengan Icha alias Rohmat di Bekasi, Selain itu pasangan NS dan JN di Gowa, Sulawesi Selatan, juga mengalami hal yang sama. Demikian halnya hubungan antara Nuraini dengan Emi alis Rio di Serang, Banten.

“Saya meragukan kalau mereka baru saling tahu jenis kelamin,” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa Amidhan saat dihubungi wartawan, Jumat (29/7/2011).



IMBAS: Icha (paling kanan) saat menunggu proses sidang di PN Bekasi.




Amidhan menyangsikan mereka belum mengetahui ‘dalaman’ sesamanya, padahal sudah tidur seranjang. Ada indikasi intimidasi atau penyimpangan orientasi seksual oleh pasangan tersebut.

“Perkawinan semacam ini haram dan tidak sah,” tegasnya.

Perihal Kantor Urusan Agama (KUA) yang meloloskan pernikahan tersebut, dia menilai itu masih mungkin terjadi. KUA, jelasnya, hanya melandaskan pada kelengkapan surat-surat identitas pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

"KUA enggak ngerti itu, kalau itu kebohongan. Mungkin keluarganya juga ikut menyembunyikan,” ungkapnya.

Amidhan menyatakan kasus tersebut bisa diperkarakan karena ada unsur kesengajaan menyembunyikan kebenaran dalam dokumen-dokumen identitas diri yang bersangkutan. “Itu pemalsuan, penipuan,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus terakhir pernikahan sejenis terjadi antara NS dan JN di Gowa, Sulsel. NS melaporkan JN ke Polres Gowa pada Rabu 27 Juli lalu atas tuduhan penipuan. Mereka sudah menjalani biduk rumah tangga selama dua tahun, meski demikian NS mengaku baru mengatahui kedok asli ‘suaminya’ itu.

Sebelumnya di Serang, Banten, Emi alis Rio nyaris menikahi Nuraini. Kedok Emi baru diketahui sesaat sebelum ijab Kabul setelah ada tamu yang mengenali pelaku. Ditambah, muncul kecurigaan dari penghulu karena pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen syarat kelengkapan pernikahan. Dia juga tidak didampingi wali apalagi orangtua dan keluarga.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular