Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 28 Julai 2011

2 Tahun Nikah Suamiku Ternyata Perempuan



GOWA - Wa Ode Nurmalasari, warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyesal telah menjalani pernikahan dengan Jonathan alias Jonny karena tanpa disadari telah hidup bersama sesama jenis selama dua tahun.

Saat ditemui di Polres Gowa, Sulsel, Kamis (28/7/2011) Jonny mengaku, menyesali perbuatannya dengan memalsukan identitas ke semua orang, termasuk istrinya.

"Saya sangat menyesal, tidak sanggup rasanya menahan malu, kalau seperti ini saya berfikir lebih baik bunuh diri saja," kata Jonny.

Saat ditanyai pemakaian nama Jonathan, ia mengaku nama itu asli dan ada di buku nikahnya. Jonny mengatakan telah menikah tahun 2009 dan telah membina rumah tangga selama dua tahun.

"Hubungan yang saya lakukannya dengan istri saya hanya sebatas menyentuh tubuh bagian atas. Saya tidak pernah berhubungan badan apalagi pakai alat bantu," ungkapnya.

Terbongkarnya identitas Jonny, ketika hendak menikah lagi dengan seorang perempuan muda asal Gowa berinisial NR. Awal berkenalan melalui SMS dengan mengaku sebagai seorang wiraswasta.

Di tempat sama, Wa Ode Nurmalasari menyatakan tidak percaya atas apa yang dialaminya, ternyata menikahi sesama jenis. Kendati demikian, Ia sempat curiga atas tingkah laku suaminya yang tidak pernah mau menunjukkan jenis kelaminnya.

"Dia merasa risih kalau disentuh dadanya, tetap saya jalani meskipun ada rasa curiga. Dan Saya tidak percaya kalau suami saya itu ternyata perempuan," ujarnya.

Ayah NR, Syamsuddin mengaku, awalnya masih percaya Jonny orang baik-baik dan berencana akan menikahkan dengan putrinya. Tetapi setelah mendengar masukan serta kecurigaan dari beberapa kerabat dekatnya, Syamsuddin memutuskan melakukan pemeriksaan.

"Awalnya tidak percaya, pas dia datang ke rumah dan langsung memasukkan ke dalam kamar untuk diperiksa ternyata betul dia perempuan," ucap Syamsuddin.

Kepala Unit Khusus Polres Gowa, Ipda Hambali mengatakan, Jonny dijerat pasal 266 tentang pemalsuan identitas. "Kami tahan karena melanggar pemalsuan identitas," tegasnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular