Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 28 Julai 2011

Pemuda Kampung Nodai Gadis Hingga Hamil 5 Bulan




LAMONGAN - Gara-gara menghamili seorang gadis, seorang pemuda yang bekerja sebagai pekerja tower antena terpaksa berurusan dengan polisi. Dia terpaksa diamankan setelah membuat seorang gadis hamil 5 bulan.

Informasi yang berhasil dihimpun di Mapolres Lamongan menyebutkan, sang pemuda bernama Irwanto (23) warga Desa Sugihan Kecamatan Solokuro baru berpacaran dengan Era (19) yang masih satu desa dengannya.

Suatu ketika, Irwanto pun mengajak jalan-jalan Era dan kemudian membawanya menginap di rumah salah seorang temannya. Dengan dalih segera melamar, Irwanto membujuk Era agar mau diajak berhubungan layaknya suami istri.

Tak kuat dengan bujuk rayu Irwanto, Era pun akhirnya rela menyerah dan mau melayani bujukan Irwanto. Tak hanya sekali, Irwanto yang merasa jika rayuannya sudah berhasil pun kembali mengulangi perbuatannya hingga akhirnya Era hamil 5 bulan.

"Saya hanya melakukannya dua kali," aku Irwanto di hadapan petugas kepolisian.

Mengetahui Era hamil, orang tuanya berusaha menemui Irwanto yang masih satu desa dengan bantuan perangkat desa meminta pertanggungjawaban. Oleh perangkat desa dan orangtua Era, Irwanto diminta segera menikahi Era sebelum perutnya semakin besar.

Alih-alih belum siap dan kerjanya belum mapan, Irwanto malah melarikan diri sehingga orang tua Era pun marah dan melaporkan ke Polres Lamongan.

Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Gunawan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika pihaknya menerima laporan dari orang tua Era dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Gunawan menuturkan, setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya bisa menemukan keberadaan Irwanto. Irwanto ditangkap dalam pelariannya di daerah Wonodadi, Blitar.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Irwanto terpaksa harus menginap di hotel prodeo Mapolres Lamongan. Gunawan mengungkapkan, kepada Irwanto, polisi akan menjeratnya dengan UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman untuk kasus ini maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular