Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Sabtu, 27 Oktober 2012

Penerima Zakat Dibolehkan Jual Daging Kurban




JAKARTA - Aksi menjual daging kurban marak ditemukan pada pemberian daging kurban pada hari ini, Sabtu (27/10/2012) yang dilaksanakan di Mesjid Istiqlal.

Panitia Kurban Mesjid Istiqlal menilai, hal tersebut tidak bermasalah karena keputusan akhir adalah ditangan penerima Zakat.

Abdullah Effendi, Wakil Ketua Amaliyah Kurban Mesjid Istiqlal, mengatakan, jika orang tersebut sangat miskin maka  pilihan untuk menjual atau hal lainnya berada di tangan penerima kurban.

"Jual daging itu pilihan anda mau jual daging kemana kek, kalo orang itu nggak bisa masak mau gimana coba," katanya di kantornya, jakarta (27/10/2012)

Ia juga mengatakan bahwa panitia kurban di mesjid Istiqlal tidak memiliki kemampuan untuk mencegah aksi pengambilan daging kurban yang dilakukan untuk sekadar mencari daging kurban tambahan.

Sebab, panitia hanya memberikan prosedur pengisian di tempat lokasi saja sedangkan masalah kupon sudah diatur dengan mekanisme pendaftaran sehingga tidak menjadi masalah pribadi sang penerima kurban. "Kalau orang mampu kan nggak bakal antre sampai dua kali," katanya.

Sebagai informasi, di depan Mesjid Istiqlal ada penjualan daging berkantung plastik. Salah satu penjual sebut saja Ahmad, mengaku menjual daging kambing dengan harga 30 ribu per Kg. "Ini untuk tambahan saja mas, soalnya sudah banyak daging di rumah," katanya.

Harga daging ini lebih murah ketimbang daging kambing di pasaran seharga 60.000 per Kg. Ia mengaku menjual ini untuk kebutuhan sebab memasak daging membutuhkan bumbu dan proses yang lama.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular