Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 3 Disember 2012

Ditinggal Nikah, Pria Beristri Sebar Foto Bugil Pacar


PASURUAN - Apa yang dilakukan Ismawan Soni (35), pria beristri asal Desa Parerejo Kecamatan Purwodadi, sungguh keterlaluan. Setelah puas menikmati tubuh gadis berusia 17 tahun, dia masih tega mencetak dan menyebar foto bugil gadis pujaannya.

Aksi itu dilakukan karena pelaku kecewa akan ditinggal menikah. Akibat ulah nekatnya, pria beranak 2 ini babak belur dihajar pemuda Desa Bakalan yang tidak terima warganya dipermalukan. Beruntung, aksi main hakim sendiri segera diketahui polisi. Ismawan pun diamankan ke Polsek Purwosari.

"Saya kecewa karena dia dijodohkan dengan pria lain," ujar Ismawan saat berbincang di Mapolsek Purwosari, Selasa (20/11/2012).

Ismawan mengaku berhak kecewa karena selama ini ia menjalin hubungan dengan gadis itu. Bahkan mereka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sampai 3 kali. Hubungan intim diakui dilakukan di sebuah villa Tretes dan losmen di Lawang, Malang.

"Saya 3 kali melakukan hubungan (badan) dengan dia, di Tretes dan di Lawang," ujarnya.

Ismawan menceritakan perkenalannya dengan korban yang terjadi sejak 6 bulan silam. Dia mengaku pada korban bahwa dirinya adalah pria lajang. Padahal itu hanya kedok karena nyatanya ia sudah beristri dan mempunyai 2 anak.

Percaya dengan tipu daya Ismawan, korban pun mau diajak kencan. Berdalih akan diajak membeli pakaian di pusat perbelanjaan, di tengah jalan korban dibelokkan menuju villa di Tretes. Di kamar villa tersebut, ia memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Namun karena takut, korban meronta dan menolak. Gagal sudah niatannya untuk menyetubuhi korban.

Meski demikian, ia tidak menyerah. Berbagai cara dan bujuk rayu ia lancarkan sampai akhirnya korban bertekuk lutut. Korban mau diajak ke villa Tretes untuk kedua kalinya dan bersedia diajak berhubungan badan. Hubungan mereka berlanjut hingga pasangan bukan muhrim ini 3 kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Yang kedua dan ketiga di losmen di Lawang," aku Ismawan tanpa beban.

Di kamar losmen, Ismawan beberapa kali memotret korban yang sedang dalam keadaan setengah telanjang dan hanya berbalut handuk. Belakangan, saat mengetahui korban akan menikah dengan pria lain, Ismawan kecewa.

Ia pun mencetak foto-foto setegah bugil korban menjadi ukuran 3 R. Nekat, foto-foto tersebut ia sebarkan ke desa korban dengan harapan menjadi aib sehingga korban batal menikah.

Korban yang juga dihadirkan di Mapolsek Purwosari menuturkan, ia mengetahui Ismawan sudah beristri dan punya anak setelah pulang dari losmen di Lawang. Saat itu juga ia memutuskan untuk tidak lagi berhubungan dengannya dan menerima pinangan pria lain.

"Orang tua saya marah foto saya disebar, lalu melapor ke polisi," ujar Slw.

Kapolsek Purwosari AKP Heri Pujiono menegaskan, Ismawan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 29 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008, tentang Pornografi.

"Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," tutup Heri.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular