Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 3 Disember 2012

Menikahi ABG: Sarankan Bupati Garut Mundur

JAKARTA--Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Nurul Arifin menjelaskan, Bupati Garut Aceng Fikri masuk menjadi kader partai sejak tahun 2011. Nurul Arifin kemudian mengaku bersyukur, Aceng kalah dalam pertarungan  pemilihan ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Garut.

Nurul kemudian setuju dengan langkah yang dilakukan oleh Fany Oktora yang dinikahi Aceng, kemudian diceraikan dalam waktu hanya empat  hari. Diberitakan sebelumnya,  Fany Oktora mendatangi Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 13.15 WIB melaporkan mantan suaminya, Bupati Garut, Aceng Fikri, Senin (3/12/2012).

"Kami mau melaporkan perbuatan mantan suami dari Fani yaitu Bupati Garut Aceng Fikri karena dia diduga melakuka KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Kemudian juga ada unsur-unsur penipuan di dalamnya diantaranya bahwa dia waktu akan mengawini Fani, mengatakan dirinya (Aceng) seorang duda, tetapi ternyata tidak duda," ungkap kuasa hukum Fany, Dany Saliswijaya di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dany pun mengungkapkan bahwa pihaknya mempunyai surat pernyataan dari MUI Kabupaten Garut, bahwa akta perkawinan akan dibuat setelah dilangsungkan umroh, tetapi baru empat hari menikah sudah diceraikan sang Bupati melalui pesan singkat atau SMS.

Nurul kemudinan menyarankan, baiknya (Fany Oktora) korban pelecehan mengadukan hal ini kepada kepolisian dengan menggunakan UU PKDRT mengacu pada pasal 8,47,48 tentang pelecehan seksual yang dilakukan secara verbal.

"Siapapun orang itu harus diperlakukan sama di muka hukum. Supaya orang-orang seperti yang bersangkutan (Aceng Fikri), apalagi pejabat publik tidak semena-semena dalam mengumbar napsu seksualnya. Di negara lain, pastinya pejabat seperti ini sudah mundur," tegas Nurul Arifin, Senin (3/12/2012).

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular