Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 1 Februari 2011

Anjing Ngamuk: Gigit 44 Orang mangsa




PANDEGLANG:-- Sebanyak 44 warga Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, digigit anjing rabies.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pandeglang, Muksin Adul, Selasa (1/2/2011) menjelaskan, sejak September 2010 anjing berpenyakit rabies berkeliaran di Kecamatan Sumur dan menggigit 44 warga setempat.

"Anjing yang menggigit warga itu berjumlah tiga ekor, dan seluruhnya telah dibunuh masyarakat, kemudian bagian otaknya kita kirim ke Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Subang Jawa Barat, dan ternyata positif terjangkit penyakit rebies," katanya.

Guna melakukan pencegahan kasus serupa terulang kembali, Disnakeswan Kabupaten Pandeglang melakukan eliminasi atau pembunuhan dan vaksinasi terhadap hewan penular rebies.

Eliminasi dan veksinasi itu dilakukan di seluruh desa di Kecamatan Sumur, di antaranya Desa Cigorondong serta kecamatan lain yang berdekatan dengan Sumur seperti Cibaliung, Cibitung, Cigeulis dan Cimangggu.

"Jumlah anjing yang dieliminasi dan divaksin masing-masing 1.500 ekor, diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran penyakit rabies," ujarnya.

Kegiatan eliminasi dan vaksinasi pada kecamatan di sekitar TKP, kata dia, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit rebies dan memberantas hewan pembawa rabies.

"Kami juga terus melakukan sosialisasi masalah rabies pada masyarakat, ini untuk mencegah jangan sampai kasus yang sama terulang kembali," ujarnya.

Mengenai kondisi warga yang digigit anjing gila itu, hingga saat ini dalam keadaan sehat, dan mereka telah mendapat perawatan dari dinas kesehatan setempat.

"Begitu terkena gigitan anjing, mereka langsung diberi vaksin oleh petugas dinas kesehatan dan hasilnya sampai sekarang para warga itu dalam kondisi sehat," ujarnya.

Muksin juga menjelaskan, untuk mencegah agar penyakit rabies tidak menular ke wilayah lain, Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga telah menetapkan daerah tertutup bagi lalu lintas hewan penular rabies (HPR).

"Seluruh jenis HPR seperti anjing, kucing dan kera dilarang keluar dan masuk ke Pandeglang, ini sebagai upaya memutus mata rantai penularan penyakit itu," katanya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular