Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 8 Februari 2011

Sidang Abu Bakar Ba'asyir Didengar lima hakim




JAKARTA:--— Sidang terdakwa Abu Bakar Ba'asyir, pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Solo, Jawa Tengah, terkait terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan disidangkan oleh lima hakim. Majelis hakim akan dipimpin oleh Herry Swantoro, Ketua PN Jaksel.

"Hakim anggotanya Sudarwin, Herry Dwiyantara, Aksir, dan Aminal Umam. Susunan hakim lima orang itu sudah lumrah," ucap Ida Bagus, humas PN Jaksel, Selasa (8/2/2011).

Ida mengatakan, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum akan digelar Kamis (10/2/2011). Sidang tetap akan digelar di PN Jaksel lantaran di lokasi lain tidak ingin dijadikan ruang sidang. Rencananya, sidang akan digelar di ruang sidang utama.

Dikatakan Ida, pihaknya dan kejaksaan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Tim Densus 88 Anti Teror dan Koramil, terkait pengamanan selama persidangan. "Kalau pengamanan di dalam, kita hanya punya satpam," katanya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular