
TAKENGON - Berdalih tak dapat nafkah batin, dari sang istri yang sudah meninggalkannya setahun lalu, membuat M Umar (59) gelap mata. Ayah beranak empat tersebut tega menggauli putri kandung, hingga hamil enam bulan.
Atas tindakan bejad dan tak bermoral itu, tersangka kini sudah mendekam di sel tahanan. Praktek mesum dilakukan Umar terhadap Putri (16), di rumahnya sendiri kawasan Dusun Bintang Pepara, Kecamatan Ketol.
Sementara korban berstatus remaja putus sekolah masih shock, pasca aib yang mendera terungkap. Akibat tidak pernah mendapat belahan kasih sayang, seorang bapak beranak empat, yang seharusnya menjaga dan melindungi malah tega mengauli anak kandungnya sendiri. Bahkan, perbuatan bejat itu dilakukan tersangka berkali-kali pada saat korban sedang tertidur puas hingga hamil 6 bulan.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP. Edwin Rachmat Adikusumo melalui Kasat Reskrim Wendy kepada wartawan, Jum’at (15/7) siang membenarkan penangkapan. Ia pun menjelaskan bahwa ibu kandung Putri, hingga kemarin tak diketahui dimana rimbanya.
Bahkan, sambung Kanit PPA Polres Aceh Tengah, Aipda Sumiyatun mengatakan, aksi bejat dilakoni tersangka terbongkar oleh Riyadi, selaku istri sekdes setempat. Pada tanggal 28 Juni 2011, saksi melihat kondisi perut Putri semakin lama semakin membesar. Merasa curiga, lalu istri sekdes Bintang Pepara langsung memanggil dan membawa korban ke rumahnya.
“Memang pada saat ditanya, remaja ini tidak berturus terang. Baru setelah didesak, akhirnya mengaku perbuatan tak senonoh dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Pelaku menggauli ketika mereka tidur bersama tiga adiknya, dalam satu kamar kecil," terang Kanit PPA.
